Tanya Jawab Hak Tanggungan Elektronik – IPPAT Kab Lamongan

Rp55.000,00

Buku Tentang Hak Tanggungan Elektronik ini disusun oleh Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Lamongan bersama-sama dengan Aparatur Sipil Negara dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional.
Buku ini berisi tentang cara mudah untuk memahami persoalan praktik pengaplikasian hak tanggungan elektronik baik untuk PPAT maupun Lembaga Keuangan.
Buku ini diterbitkan karena dewasa ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional sedang gencar untuk meningkatkan pelayanan hak tanggungan yang cepat, tepat waktu, mudah, dan terjangkau dalam pelayanan publik. Oleh sebab itu PPAT dan juga Lembaga Keuangan harus tanggap terhadap terobosan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ini.
Ketua Pengda IPPAT Lamongan yuke Tresna Ardian,SH,Sp.N beserta seluruh Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Lamongan hanya bisa berujar selamat membaca, semoga bermanfaat.

Jika Anda mencari penerbit indie, atau penerbit di Malang, Penerbit Surabaya, penerbit di Jember, penerbit di Banyuwangi, penerbit di Lumajang, penerbit di Pasuruan, penerbit di Bojonegoro, Penerbit di Lamongan, penerbit di Bandung, penerbit di Jakarta, penerbit di Lamongan, penerbit di Semarang, penerbit di Jawa Timur maka pastikan Madza Media menjadi pilihan Anda.

Buku Tentang Hak Tanggungan Elektronik ini disusun oleh Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Lamongan bersama-sama dengan Aparatur Sipil Negara dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional.
Buku ini berisi tentang cara mudah untuk memahami persoalan praktik pengaplikasian hak tanggungan elektronik baik untuk PPAT maupun Lembaga Keuangan.
Buku ini diterbitkan karena dewasa ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional sedang gencar untuk meningkatkan pelayanan hak tanggungan yang cepat, tepat waktu, mudah, dan terjangkau dalam pelayanan publik. Oleh sebab itu PPAT dan juga Lembaga Keuangan harus tanggap terhadap terobosan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ini.
Ketua Pengda IPPAT Lamongan yuke Tresna Ardian,SH,Sp.N beserta seluruh Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Lamongan hanya bisa berujar selamat membaca, semoga bermanfaat.

Jika Anda mencari penerbit indie, atau penerbit di Malang, Penerbit Surabaya, penerbit di Jember, penerbit di Banyuwangi, penerbit di Lumajang, penerbit di Pasuruan, penerbit di Bojonegoro, Penerbit di Lamongan, penerbit di Bandung, penerbit di Jakarta, penerbit di Lamongan, penerbit di Semarang, penerbit di Jawa Timur maka pastikan Madza Media menjadi pilihan Anda.

Informasi Tambahan

Berat1 kg